1. Tujuan Pelatihan: peserta pelatihan diharapkan dapat memahami dan mengetahui pedoman penyusunan tata cara PBJ di Desa sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara PBJ di Desa.
  2. Periode pelatihan 15 Januari 2025 sampai 12 Desember 2025
  3. Batas akhir pendaftaran 5 Desember 2025