1. Tujuan Pelatihan: peserta pelatihan diharapkan dapat memahami dan mengetahui pedoman penyusunan tata cara PBJ di Desa sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara PBJ di Desa.
  2. Jadwal Pelatihan: 16 Agustus 2021 - 16 Oktober 2021
  3. Jumlah Peserta: Maksimal 250