1. Tujuan Pelatihan: peserta pelatihan diharapkan dapat memahami dan mengetahui pedoman penyusunan tata cara PBJ di Desa sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara PBJ di Desa.
  2. Periode pelatihan 10 Februari 2026 sampai 12 Desember 2026
  3. Batas akhir pendaftaran 30 November 2026