
- Tujuan Pelatihan: peserta pelatihan diharapkan dapat memahami dan mengetahui pedoman penyusunan tata cara PBJ di Desa sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara PBJ di Desa.
- Periode pelatihan 10 Februari 2026 sampai 12 Desember 2026
- Batas akhir pendaftaran 30 November 2026